Bandung, MEDIASERUNI.ID – Pemprov Jabar menyiapkan langkah khusus untuk menjaga kelancaran arus mudik dan balik Idulfitri 2026 di jalur perbatasan Indramayu–Subang, dengan menggaji Rp 50 para pencari koin untuk tidak melakukan altivitas selama momentum ramadan.

Para pencari koin ini, menurut Dedi, berpotensi mengganggu arus lalu lintas sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan. “Kami beri uang Lebaran, tapi tidak boleh lagi mencari koin di jalur Indramayu-Subang,” ujar Dedi Mulyadi, Rabu 18 Maret 2026.

Kebijakan ini juga menjadi upaya preventif untuk mengurangi potensi kemacetan di titik rawan selama musim mudik, khususnya di jalur yang kerap dipadati kendaraan.
Skema Penyaluran dan Durasi Bantuan
Penyaluran kompensasi akan dilakukan melalui pemerintah desa setempat.

Baca Juga:  13 Tewas 6 Luka Luka Tertimbun Longsor Galian C di Cirebon, Gubernur Perintahkan Tutup Permanen Tambang

Para pencari koin diminta berkoordinasi dengan aparat desa, sementara pendataan penerima dilakukan oleh RT dan RW agar bantuan tepat sasaran.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat, Ade Afriandi, menjelaskan bahwa bantuan diberikan selama 12 hari, yakni enam hari sebelum dan enam hari setelah Idulfitri. “Setiap orang akan menerima Rp50.000 per hari selama 12 hari, dengan syarat tidak beraktivitas di jalan,” jelasnya.

Data Pencari Koin dan Antisipasi Musiman
Berdasarkan pendataan sementara DPMD Jabar per 17 Maret 2026, terdapat 104 pencari koin di Desa Sukra, Kecamatan Sukra, Indramayu. Sementara itu, di Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakajaya, Subang tercatat sebanyak 55 orang.

Baca Juga:  MIO Indonesia - Dedi Mulyadi Beda Pendapat, bagi Pemerintah Mana Lebih Kredibel, Medsos atau Media Pers

Namun, pemerintah juga mengantisipasi kemunculan pencari koin musiman yang biasanya datang dari luar daerah. Untuk itu, pendataan ulang akan dilakukan guna memastikan validitas penerima bantuan.

Fenomena pencari koin di jalur pantura ini bukan hal baru. Selain didorong kebutuhan ekonomi, aktivitas tersebut juga telah menjadi tradisi yang berlangsung cukup lama di masyarakat setempat.

Meski demikian, pemerintah berharap dengan adanya kompensasi ini, masyarakat dapat beralih sementara dari aktivitas berisiko tersebut, sehingga arus mudik Lebaran 2026 dapat berjalan lebih lancar, aman, dan tertib. (*)