Karawang, MEDIASERUNI – Sepasang anak punk ditemukan tewas di depan ruko di Desa Cengkong Kecamatan Purwasari, Karawang. Keduanya diduga meninggal akibat overdosis setelah mengonsumsi miras oplosan.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan barang bukti berupa botol air mineral, alkohol murni, dan sachet minuman energi yang diduga digunakan untuk mencampur minuman mematikan.

Korban laki-laki berinisial R (20) berasal dari Batujaya, Karawang, sementara korban perempuan berinisial A (18) berasal dari Indramayu.

Baca Juga:  Respons Cepat DP3AKB Jabar Tangani Kasus Perundungan Siswi SD di Garut

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, kedua korban ditemukan oleh teman-temannya sesama anak punk sekitar pukul 05.00 Wib.

“Ditemukan teman-temannya sesama anak punk, subuh tadi,” ucap Ipda Solikhin, Minggu 19 Januari 2025.

Menurut keterangan saksi, lanjut Solikhin, keduanya diketahui mengonsumsi campuran alkohol 70 persen, air putih, dan suplemen pada Sabtu, 18 Januari 2025. Saat ditemukan, keduanya sudah dalam kondisi tak bernyawa.

Baca Juga:  Dukungan BI Jabar terhadap Pembangunan di Jawa Barat Diharapkan Makin Meningkat

Jenazah korban telah dibawa ke RSUD Karawang untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Inavis Polres Karawang. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk memastikan penyebab kematian. (Maya)