logo

,

Koorlantas Polri Segera Keluarkan Format SIM Baru, Ada Gambar Motor dan Mobil

d9e87597-83b3-49f7-8544-251658e70712
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).

Jakarta, MEDIASERUNI – Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri segera mengeluarkan format SIM baru, dimana terdapat gambar motor dan mobil pada SIMnya.

Kasubdit SIM Kombes Pol Heru Sutopo menjelaskan, tujuan diberlakukannya format SIM baru ini untuk mempermudah petugas lalu lintas luar negeri (ASEAN) mengidentifikasi jenis SIM yang digunakan.

“Dengan adanya gambar kendaraan pada SIM, petugas polantas dari negara-negara ASEAN dapat lebih mudah mengetahui peruntukan SIM tersebut untuk mengemudi jenis kendaraan apa,” ucap Heru kepada Wartawan, Rabu 12 Juni 2024.

Baca Juga:  Gelar Operasi Ketupat Lodaya, Jabar Siap Amankan Mudik dan Lebaran 2024

Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia, seperti diketahui, dapat digunakan di beberapa negara ASEAN sesuai dengan agreement of the Recognition of Domestic Driving Licence Issued yang diterbitkan oleh negara-negara ASEAN pada tahun 1985.

Selain Brunei Darussalam dan Filipina, beberapa negara termasuk dalam kesepakatan itu yakni Thailand, Vietnam, Laos, dan Myanmar.

Kendati demikian, ada beberapa ketentuan khusus untuk penggunaan SIM di negara-negara tertentu.

Baca Juga:  BPN Serahkan 192 Sertifikat PLN dalam Gelar Konsinyering di Yogyakarta

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566