logo

,

Korban Dugaan Traficking Anak Datangi Dinsos dan DP3A Setelah Buka LP di Polres

sunda
LBH Sundawangi Karawang mendampingi korban dugaan traficking anak dibawah umur. (Ari/Mediaseruni)

Karawang, MEDIASERUNI – Korban dugaan pelecehan seksual dan trafficking anak dibawah umur mendatangi Dinas Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Dinas Sosial (Dinsos), Jumat 22 Maret 2024.

TL (14) inisial korban dugaan trafficking anak dibawah umur didampingi Tim Kuasa Hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Paguyuban Sundawani Karawang. Dia mendatangi Dinsos dan DP3A Karawang, setelah membuka laporan polisi (LP) ke Polres Karawang.

Baca Juga:  Rapimkab Kadin Karawang Amanatkan Pendirian Sekolah Ilmu Logistik

“Pidananya sudah dilaporkan dan informasinya sedang dalam proses pemanggilan saksi-saksi,” ucap Direktur LBH Paguyuban Sundawani, Abu Sundwani, S.H, Jumat 22 Maret 2024.

Abu menambahkan sangat mensupport pengaduan tersebut. LBH Paguyuban Sundawani sebagai Tim Kuasa Hukum korban TL, remaja berusia 14 tahun yang diduga menjadi korban trafficking.

Abu membeberkan, dalam aduannya di Dinas P3A pihaknya ingin ada tindak lanjut terkait sisi psikologis korban yang terganggu. Sementara untuk Dinsos pihaknya meminta segala kebutuhan pokok dari makan, pakaian serta kebutuhan lainnya tercukupi untuk korban.

Baca Juga:  Koalisi Tiga Partai Besar Warnai Pilkada Karawang 2024

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566