Lampung Utara,media seruni.co.id- Jumlah kuota Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (JKN-KIS PBI) Lampung Utara bertambah 3.000 kuota di tahun 2024. Penambahan kuota ini untuk membantu warga kurang mampu yang membutuhkan pengobatan.
“Tahun 2024 ini, kuota untuk peserta JKN-KIS PBI Lampung Utara bertambah 3.000 orang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Natalia Manan, selasa (16/1/2024).
Ia mengatakan, dengan penambahan kuota ini maka anggaran JKN-KIS PBI yang dialokasikan Lampung Utara untuk tahun 2024 bertambah menjadi Rp15 miliar. Tambahan kuota ini diberikan pada masyarakat yang kurang mampu.
Meski begitu, tambahan kuota itu hanya diprioritaskan bagi mereka yang membutuhkan pemeriksaan kesehatan rutin dan pengobatan pada penyakit kronis yang diidap. Untuk mendapatkan layanan pengobatan tersebut, warga yang membutuhkan dapat mendaftarkan diri ke Dinas Sosial.
“Syaratnya di antaranya melampirkan KTP, dan surat keterangan tidak mampu,” tuturnya.
Adapun total peserta JKN-KIS PBI pada tahun 2023 lalu hanya berjumlah 31.037. Total anggaran yang dialokasikan kala itu sebesar Rp14.078.363.200. Anggaran itu telah mereka salurkan pada pihak BPJS di akhir tahun 2023.
“Alhamdulillah, semua pembayaran sudah dilunasi,” kata dia. (Hairudin)
Tinggalkan Balasan