Bandung, MEDIASERUNI.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Jenal Aripin alias Kang HJA mengapresiasi kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Gedung DPRD Jabar, terkait koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi.

Kang HJA berharap kehadiran perwakilan KPK di Gedung DPRD Privinsi Jawa Barat bisa menjadi pengingat untuk tidak melakukan pelanggaran.

“Kita berharap pertemuan ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak, untuk menjauhi praktik korupsi,” ucap Kang HJA.

Baca Juga:  Deklarasi Alumni Cipulus Dukungan Solid untuk Aep Syaepuloh dan Maslani di Pilkada Karawang 2024

Koordinasi dipimpin langsung Ketua DPRD Jabar Dr. H. Buky Wibawa Karya Guna, M.Si dan dihadiri anggota dewan, perwakilan Inspektorat Provinsi Jawa Barat, serta dua perwakilan KPK, yakni Juliharto selaku Ketua Tim PPG KPK RI dan Anna Devi, Analis Pemberantasan Korupsi Madya.

Dalam pertemuan ini, KPK menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap gratifikasi, yang kerap menjadi pintu masuk praktik suap.

“Tidak semua gratifikasi tergolong pelanggaran, namun jika tidak diantisipasi, bisa mengarah ke tindak pidana korupsi,” kata Anna Devi, Jumat 11 Juli 2025.

Baca Juga:  Aep Tanya Korupsi, Acep Gugup: Komitmen Pemerintahan Bersih Jadi Debat Panas Pilkada Karawang

Anna pun mengingatkan agar kasus seperti yang terjadi di Sumatera Utara dan Kota Malang tidak terulang di Jawa Barat.

Salah satu contoh yang disampaikan adalah soal perjalanan dinas. “Dewan dilarang menerima pembiayaan ganda, baik dari anggaran pemerintah maupun pihak swasta. Harus dipilih salah satu agar tidak melanggar aturan,” tegas Anna. (Iman)