Bandung, MEDIASERUNI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat menggelar rapat pleno penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung Barat Peserta Pilkada 2024 di Hotel Novena, Lembang Kabupaten Bandung Barat, Senin 23 September 2024.

Penetapan nomor urut calon bupati & wakil bupati Bandung Barat dimulai sejak pukul 19.00 dan tampak meriah dengan dihadiri para pendukung dari setiap calon bupati & wakil bupati Bandung Barat.

Sebelumnya KPU KBB melakukan pengundian urutan untuk pengambilan nomor urut yang disimpan dalam lodong bambu yang kecil berjumlah 14 lodong.

“Kenapa kami menggunakan lodong, karena lodong ini merupakan salah satu kekayaan alam yang ada di Kabupaten Bandung Barat yang terbuat dari bambu,” ucap Ripqi Ahmad Sulaeman Ketua KPU KBB.

Baca Juga:  Rintis Cemilan Pisang, Aam Aminudin Berharap Dapat Tingkatkan Roda Ekonomi Masyarakat

Nomor yang paling kecil nanti dijadikan urutan untuk mengambil lodong yang besar. Adapun pengambilan antrean nomor urut disesuaikan dengan pendaftaran ke KPU KBB.

Pengambilan nomor urut diambil oleh calon bupati dan didampingi calon wakil bupati masing-masing.

Sedangkan yang membuka nomor urut dari lodong bambu dibuka oleh setiap calon bupati dan lodong bambunya dipegang oleh setiap calon wakil bupati.

Dari hasil pengambilan antrean nomor urut tersebut dimulai dari pasangan Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail, Edi Rusyandi-Unjang Asari, Sundaya-Asep Ilyas, Didik Agus T-Gilang Dirga, dan terakhir pasangan Hengki Kurniawan-Ade Sudrajat.

Baca Juga:  Naufal Muhammad Mewujudkan Inspirasi Sepotong Roti

Nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung Barat periode 2024/2029.

Nomor urut 1 Pasangan Didik Agus T dan Gilang Dirga
Nomor urut 2 Pasangan Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail
Nomor urut 3 Pasangan Hengki Kurniawan dan Ade Sudrajat
Nomor urut 4 Pasangan Edi Rusyandi dan Unjang Asari
Nomor urut 5 Pasangan Sundaya dan Asep Ilyas.

Setelah diketahui nomor urut masing-masing pasangan calon, selanjutnya Komisi Pemilihan Umum KBB menetapkan dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Bandung Barat Nomor 166 Tahun 2024 Tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Tahun 2024. (Dadan/Mediaseruni)