Karawang, MEDIASERUNI – Lagi nongkrong bersama miras, enam remaja Banyusari dan seorang juru parkir liar diamankan polisi, di kawasan pertokoan Pasar Gempol, Banyusari, Karawang. Mereka terjaring razia rutin yang dilakukan anggota piket Polsek Banyusari.
Kapolsek Banyusari Ipda Budi Santoso membenarkan mengamankan sejumlah remaja seorang diantaranya juru parkir liar. “Razia Polsek Banyusari, kita mengamankan juru parkir liar dan enam remaja di Pasar Gempol,” ucap Budi Santoso.
Budi menjelaskan, juru parkir liar dan enam remaja tersebut terjaring razia rutin yang dilakukan petugas, Jumat 10 Mei 2024, malam, di sekitar kawasan pertukoan Pasar Gempol.
Budi menjelskan, kegiatan patroli rutin dilakukan untuk mengawasi dan mengamankan berbagai tempat di Kecamatan Banyusari. “Patroli dilaksanakan siang dan malam hari dengan fokus pada pencegahan tindak kriminalitas 3C guna menjaga keamanan lingkungan,” ujar Budi.
Saat ini ketujuh orang yang terjaring diamankan di Mapolsek Banyusari untuk proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut. “Kita akan lakukan pembinaan dan pendataan kepada tujuh orang ini, dan selanjutnya dipulangkan,” kata Budi.