Bandung, MEDIASERUNI.ID – Langkah berani Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menginformasikan secara rutin posisi rekening kas umum daerah (RKUD) kepada publik, sepatutnya ditiru Bupati dan Walikota Sejawa Barat.

Meski tidak dikatakan Gubernur secara langsung, namun untuk RKUD Pemdaprov Jabar, Dedi Mulyadi berkomitmen mengelola kas daerah secara transparan dan terbuka.

Komitmen itu diwujudkan mulai Senin 27 Oktober 2025 dengan menginformasikan posisi RKUD Pemdaprov Jabar kepada publik melalui akun media sosial miliknya.

“Seluruh catatan RKUD akan disampaikan secara terbuka. Hal itu merupakan bentuk kesadaran Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) sebagai pengelola keuangan daerah,” tegas Dedi.

Sejak Senin 27 Oktober 2025, data terkait RKUD sudah bisa diketahui masyarakat dalam akun Instagram @dedimulyadi71 dan TikTok @dedimulyadiofficial.

Baca Juga:  Pemkab Lampura Beri Bantuan Tali Asih Korban Kebakaran Abung Timur

“Seluruh catatan (kas daerah) ini kami sampaikan secara terbuka karena kami sebagai pengelola, bukan pemilik,” tegas Dedi Mulyadi.

Data RKUD diperlihatkan dengan detail, baik dari sisi pemasukan maupun pengeluaran. Dedi Mulyadi memanfaatkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar.

Per Senin 27 Oktober 2025 pukul 17.00 Wib, total penerimaan di rekening kas daerah sebesar Rp 33,3 miliar. Nilai penerimaan tersebut terdiri dari pajak kendaraan bermotor Rp 17,5 miliar, bea balik nama kendaraan bermotor Rp 11,4 miliar, retribusi dan pendapatan lainnya Rp 4,3 miliar.

Baca Juga:  Koorlantas Polri Segera Keluarkan Format SIM Baru, Ada Gambar Motor dan Mobil

Adapun, total realisasi pengeluaran pada hari yang sama sebesar Rp 700 miliar, dengan rincian belanja bagi hasil pajak rokok Rp 655 miliar dan belanja bantuan keuangan pemerintahan desa Rp 6,2 miliar.

Selain itu, dilaksanakan belanja pegawai Rp 4,8 juta, belanja barang jasa Rp 14,9 miliar, belanja hibah Rp 13,4 miliar serta belanja modal Rp 10,1 miliar. Dengan demikian, posisi RKUD pada Senin 27 Oktober 2025 sebesar Rp 2,6 triliun.

Dedi Mulyadi menuturkan, keterbukaan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah telah ia lakukan sejak menjabat sebagai Bupati Purwakarta selama dua periode. Kebiasaan tersebut diterapkan kembali saat menjadi Gubernur Jawa Barat. (*)