Pemalang, MEDIASERUNI – Kebijakan pembatasan jumlah wartawan dalam peliputan pendaftaran pasangan calon bupati wakil bupati Pemalang 2024, mendapat protes keras puluhan wartawan disana.
Pembatasan tersebut dinilai diskrimatif, karena hanya memperboleh segolongan wartawan yang tergabung dalam organisasi wartawan tertentu saja.
Akibatnya, Rabu 28 Agustus 2024, puluhan wartawan notebene wartawan media lokal di Pemalang non organisasi, menggelar spanduk menolak kebijakan larangan meliput pendaftaran cabup dan cawabup Pemalang.
“Meliput itu hak kami, maka jangan larang kami,” demikian isi spanduk. Wartawan menegaskan tugas dan fungsi wartawan adalah menyampaikan informasi kepada masyarakat, dan tugas itu dilindungi undang – undang.
Tulisan lainnya adalah kecaman terhadap KPU Pemalang yang dinilai kurang memahami tugas jurnalis. “Kami wartawan mengutuk keras pihak KPU Pemalang menghalangi tugas jurnalistik.”
Padahal wartawan merupakan mitra utama KPU menyampaikan pesan-pesan pilkada untuk mengajak masyarakat agar berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).