logo

,

Laskar NKRI Lapor Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu Purwakarta

IMG-20240305-WA0102
DPP Laskar NKRI menyerahkan berkas laporan dugaan penggelembungan suara ke Bawaslu Purwakarta. (Sarmin/Mediaseruni)

Sehingga berdasarkan persoalan ini (Sirekap yang tidak mencantumkan C-Hasil), akhirnya terindikasi ada penggelembungan puluhan ribu suara di 11 kecamatan di Purwakarta.

Salah satu contohnya terjadi pada salah satu Caleg DPRD Provinsi Jabar Dapil 10 dari Partai Gerindra. Yaitu dimana terdapat 2.416 suara yang dinilai tidak wajar, karena alasan angka di setiap TPS-nya yang signifikan dan tidak disertai C-Hasil dalam Sirekap.

Baca Juga:  Kapolres Buka Kegiatan Pembinaan FMD Petugas Lapas Kelas IIA Bulukumba

“Angka-angka perolehan suara di setiap TPS dari caleg ini tidak masuk akal. Apalagi di dalam Sirekap-nya tidak mencantumkan C-Hasil,” katanya.

Kepala Divisi SDM DPP LSM Laskar NKRI, Jaenal Abidin, S.Pd.I, M.Pd, Menambahkan bahkan di dalam Sirekap KPU Purwakarta, ia menemukan beberapa TPS yang sudah meng-upload C-Hasil, tetapi kemudian data formulirnya ditarik kembali.

Baca Juga:  Warga Karangsinom Resah, Gerombolan Remaja Mendadak Tawuran Gunakan Celurit

“Ini beberapa indikasi penggelembungan suara yang kami temukan. Dan bukti-buktinya untuk ditindaklanjuti sudah kami serahkan kepada Bawaslu Purwakarta,” tuturnya.

Atas laporan ini, LSM Laskar NKRI mendesak Bawaslu Purwakarta untuk mengeluarkan surat rekomendasi, agar KPU Purwakarta kembali membuka kotak suara dan melakukan penghitungan ulang terhadap beberapa TPS di 11 kecamatan yang diduga telah terjadi penggelembungan suara.

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566