logo

,

LBH Jong Java Pemalang Deklarasi Sekaligus Santunan Anak Yatim

java
Pengurus LBH Jong Java foto bersama bersama Kepala Kesbangpol Pemalang. (Aidin/Mediaseruni)

Pemalang, MEDIASERUNIDeklarasi Jong Java sebagai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sekaligus santunan anak yatim piatu berlangsung di hotel Winer Pemalang Provinsi Jawa Tengah, Rabu 3 April 2024.

Deklarasi dihadiri 90 anggota dan pengurus LBH Jong Java dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemalang. Rangkaian acara seremonial dalam rangka memperkenalkan diri di hadapan masyarakat umum, sembari melakukan kegiatan sosial berupa santunan terhadap puluhan para anak yatim dan dhuafa.

Baca Juga:  Studi Tur Sekolah Tetap Diperbolehkan Tapi Izinnya Diperketat

Sekretaris LBH Jong Java Berbudi, SH berharap Jong Java dapat bermanfaat bagi masyarakat. “Semoga hal ini mampu mempererat tali persaudaraan antara (LBH) Jong Java dan masyarakat lapisan bawah, terutama dalam pendampingan hukum,” ungkap pria akrab disapa Pak Ibenk yang juga seorang advokat.

Ketua Umum LBH Jong Java Wildanil Ukhro, SH menambahkan dibentuknya LBH ini tidak lain dari rasa kepedulian terhadap penegakkan supremasi hukum, termasuk kepedulian terhadap masyarakat lapisan bawah yang membutuhkan bantuan hukum.

Baca Juga:  Cerita Pak Ogah di Depan Stadion Singaperbangsa

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566