Karawang, MEDIASERUNI.ID – Pelaku penusuk pasutri (pasangan suami istri) warga Perum Garden City, Desa Cengkong Kecamatan Purwasari, Karawang, Jabar, tak berkutik diamankan polisi.
Pelaku Aziz Herwanto (23) diamankan Selasa 9 Desember 2025, malam, usai menikam korban Gom Gom Tambunan (38) dan istrinya Elina Mahulae (39).
Gom Gom dan isterinya mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh, dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
penusukan dilakukan pelaku terhadap korban terpicu soal pinjaman. Tersangka datang ke rumah korban pada siang hari untuk meminjam uang sebesar Rp 1 juta.
Sore harinya, pelaku kembali dengan alasan hendak mengembalikan uang tersebut.
Namun bukannya menyerahkan uang, pelaku justru langsung menyerang dan menusuk Elina Mahulae di bagian leher, tangan, dan telinga.
Saat Gom Gom Tambunan berusaha menolong istrinya, pelaku kembali melakukan penusukan dan mengenai bagian leher belakang korban.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, menyampaikan bahwa anggota Polsek Purwasari yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.
“Pelaku menusuk leher, tangan, dan telinga korban Elina, lalu juga menusuk leher belakang Gom Gom,” kata Cep Wildan kepada wartawan.
Pelaku sendiri, lanjut Cep Wildan, kini diamankan di Polres Karawang. Polisi masih mendalami motif pelaku melakukan penikaman. Sementara kedua korban menjalani perawatan intensif akibat luka tusukan. (*)
