logo

,

Lidik Krimsus Kalbar Sesalkan Sikap Ketua BWS Kalimantan 1 Pontianak

IMG-20240222-WA0001
Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan 1 Pontianak belum jawab surat Lidik Krimsus Kalbar. (red/Mediaseruni)

Hadysa menyampaikan, pekerjaan Proyek pembangunan peningkatan kapasitas waduk PDAM Tahap II TA 2022 milik Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Sungai Kalimantan Satu Pontianak (BWSK) Provinsi Kalimantan Barat tidak dibayar oleh kontraktor CV Berkat Amanah Orang pernah diberitakan media online lokal “Sangsot” karena mangkrak.

“Media online lokal pernah memberitakan pekerjaan Proyek peningkatan kapasitas Waduk PDAM Tahap II BWSK yang dikerjakan oleh CV Amanah orang sangsot karena mangkrak, untuk itu kami ingin mengkonfirmasi masalah pekerjaan proyek tersebut,” ucapnya.

Baca Juga:  Parah! Ratusan Pasien Antre di Loket Pelayanan RSUD Pemalang

Selain itu, Ketua Lidik Krimus Kalbar juga ingin mengkonfirmasi pekerjaan proyek lanjutan Tahap Ke III TA 2023 di Penepat Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya yang disanyalir terkena sangsi denda dan pihaknya juga ingin mengkonfirmasi pekerjaan Proyek Air Baku di Kijing Mempawah yang sedang bermasalah.

Baca Juga:  Puncak Arus Balik, Volume Kendaraan di Jalur Arteri Tanjungpura Meningkat

“Kami juga ingin mengkonfirmasi pekerjaan proyek tahap Ke III dipenepat yang diduga molor dan terkena sangsi denda dan selain itu kami juga ingin mengkonfimasi pekerjaan proyek Air baku di Kijing mempawah yang sedang bermasalah,” ujar Hadysa.

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566