Pemalang, MEDIASERUNI.ID – Pemerintah Kabupaten Pemalang menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas publik melalui penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pemalang Tahun Anggaran 2025. Agenda tersebut berlangsung dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Kamis (26/3/2026).
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menyampaikan bahwa LKPJ bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politik pemerintah daerah kepada masyarakat yang diwakili oleh DPRD.
“LKPJ ini menjadi ruang evaluasi bersama sekaligus refleksi atas perjalanan pembangunan Kabupaten Pemalang sepanjang tahun 2025,” ujarnya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa pembangunan Kabupaten Pemalang pada tahun 2025 masih mengacu pada visi pembangunan sebelumnya, yakni Terwujudnya Kabupaten Pemalang yang Adil, Makmur, Agamis dan Ngangeni. Visi tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Pemalang periode 2021–2026 dalam mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Namun, tahun 2025 juga menjadi momentum penting karena mulai diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Pemalang Tahun 2025–2029. Melalui regulasi tersebut, arah pembangunan daerah mulai diselaraskan dengan visi baru “Pemalang Bercahaya” serta misi Rhapsodi, yang menitikberatkan pada penguatan fondasi transformasi pembangunan jangka menengah.
Menurut Anom, tahun 2025 dapat dipandang sebagai masa transisi pembangunan daerah yang menjembatani dua periode perencanaan pembangunan, yakni RPJMD 2021–2026 dan RPJMD 2025–2029.
“Prinsip kesinambungan ini penting untuk menjaga stabilitas kebijakan, meningkatkan efektivitas pembangunan, serta memperkuat capaian indikator makro daerah,” jelasnya.
Dari sisi kinerja keuangan daerah, realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp2,812 triliun atau 100,25 persen dari target. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp523,47 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp2,288 triliun.
Sementara itu, realisasi Belanja Daerah tercatat sebesar Rp2,789 triliun atau 94,91 persen dari total anggaran. Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai program pembangunan, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pada akhir penyampaian rapat paripurna, dokumen LKPJ secara resmi diserahkan oleh Bupati Pemalang kepada Wakil Ketua DPRD Slamet Ramuji sebagai bagian dari proses evaluasi legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.

