logo

,

LMPI Melaporkan Ke Bawaslu Pemalang Buntut Vidio Viral Money Politik.

20241111_141625
Willy laporkan Vidio Viral ke Bawaslu

Pemalang, MEDIA SERUNI – Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Pemalang melaporkan dugaan praktik politik uang oleh tim relawan pasangan calon (paslon) Bupati Pemalang dengan nomor urut 3 kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang. Laporan ini muncul setelah video yang menunjukkan praktik tersebut menjadi viral.Senin,11 November 2024

Marcab Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Pemalang Willy Subandrio mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang dengan tujuan melaporkan salah satu tim Relawan calon Bupati Pemalang dengan nomor urut 3 yang diduga telah melanggar Pasal 73 Ayat (4) Jo Pasal 187 A (1) Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN Unsika di Tamanmekar Dorong Minat Baca Masyarakat Pangkalan

Pada saat wawancara dengan awak media Willy Subandrio selaku Marcab LMPI Pemalang menyampaikan “saya sebagai masyarakat dan saya sebagai Ketua Markas Cabang (Marcab) Laskar Merah Putih Indonesia Kabupaten Pemalang mendapatkan vidio diduga dilakukan oleh salah satu tim relawan dari Paslon Bupati nomor urut 3 akan membagikan uang/money politik pada saat menjelang pencoblosan”.terang Willy Subandrio

Baca Juga:  Urus Akta Kelahiran Hilang di Disdukcapil, Torich: Asal Berkas Lengkap tak Perlu Lama Tunggunya

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566