Karawang, MEDIASERUNI.ID – Sejumlah mahasiswa Universitas Sehati Indonesia (USINDO) Kawali Karawang, angkatan pertama dan kedua, mengeluhkan belum menerima ijazah serta belum mengikuti prosesi wisuda, meski seluruh mekanisme akademik telah mereka penuhi.
Mahasiswa mengaku telah menyelesaikan seluruh kewajiban kuliah, mulai dari perkuliahan, tugas akhir, hingga administrasi kampus. Namun hingga kini, mereka belum mendapatkan kejelasan terkait jadwal wisuda dan penerbitan ijazah dari pihak kampus.
“Kami sudah menunggu cukup lama. Semua syarat sudah kami penuhi, tapi sampai sekarang belum ada kabar kapan kami akan diwisuda dan menerima ijazah. Ini membuat kami kesulitan melamar pekerjaan,” kata mahasiswi yang enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan (identitasnya ada pada redaksi), Senin 27 Oktober 2025.
Dia menambahkan pihak kampus malah memberikan surat perjanjian kepada mahasiswa, dan mahasiswa dipaksa tanda tangan di atas materai yang disediakan pihak kampus.
Isi Perjanjian Mahasiswa dan Usindo
Pihak pertama (Usindo)
1. Bahwa kami mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya terkait keterlambatan kelulusan mahasiswa/I program studi D3 keperawatan.
2. Bahwa pihak pertama wajib melakukan pembinaan kelulusan mahasiswa D3 keperawatan di Universitas Sehati Indonesia sampai dengan wisuda.
3. Pihak pertama memberikan pembinaan secara intensif untuk mencapai kelulusan kompetensi nasional (UKOM) untuk prodi D3 Keperawatan periode 2026.
4. Pihak pertama membantu memfasilitasi penempatan pekerjaan sesuai dengan mitra kerja pihak pertama.
5. Jika mahasiswa akan melanjutkan kuliah ke jenjang Setara Satu (S1) Keperawatan Universitas Sehati Indonesia atau kampus kelas Kerjasama dengan mitra pihak pertama mendapat potongan biaya 50 persen.
6. Pihak pertama akan membebaskan biaya wisuda kepada pihak kedua.
7. Pihak pertama akan memberikan surat keterangan telah menyelesaikan studi bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan perkuliahan dari semester 1 (satu) sampai 6 (enam).
8. Jika pihak perytama ingkar janji (wanprestasi) maka pihak pertama siap untuk digugat proses hukum yang berlaku di Indonesia.
Sementara poin yang dibeban kepada pihak kedua atau mahasiswa diantaranya.
1. Pihak kedua menyepakati untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah secara kekeluargaan.
2. Pihak kedua akan mengikuti pembinaan secara intensif untuk mencapai kelulusan kompetensi nasional (UKOM) D3 Keperawatan periode 2026.
3. Pihak kedua wajib menyelesaikan karya tulis ilmiah sesuai kesepakatan denga prodi.
4. Pihak kedua wajib menyelesaikan administrasi keuangan.
5. Pihak kedua wajib tidak akan mempublikasikan setatus keterlambatan kelulusan diberbagai media apapun,baik media sosial, cetak dan digital
Pada surat pernyataan tersebut ada beberapa poin yang dianggap hasil musyawarah mufakat antara pihak kampus dengan mahasiwa, yang ditandangani diatas materai dan cap setempel basa oleh pihak pertana atas nama H. Kuswanda, SE., MM, selain itu Rektor bersama Ketua Program Studi D3 Keperawatan juga menandatangani sebagai saksi.
Mahasiswa lain juga berharap pihak kampus memberikan kepastian dan transparansi terkait proses penyelesaian administrasi kelulusan.
Mereka menilai keterlambatan ini berdampak pada masa depan lulusan, terutama yang membutuhkan dokumen resmi untuk keperluan kerja maupun studi lanjut.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut Mediaseruni mendatangi kampus Usindo pada Senin 27 Oktober, siang. Tapi sangat disayang tidak ada pihak terkait yang bisa konfirmasi. Mediaseruni hanya bisa ketemu pihak keamanan atau sekuriti, dan sama sekali tidak mendapatkan informasi terkait persoalan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Usindo Karawang terkait kendala yang menyebabkan penundaan proses wisuda dan penerbitan ijazah tersebut. (Davi)
