Karawang, MEDIASERUNI.ID – Seorang remaja Karawang yang masih berstatus pelajar SLTA secara brutal menyerang ayah kandungnya yang sedang terlelap tidur, menggunakan sajam begitu terbangun dari mimpi.
Peristiwa terjadi Rabu 28 Januari 2026 mengakibat korban sekarat dengan sejumlah luka tikam dan sayat di bagian tubuh.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban berinisial RA (47), Warga Perumahan Dinas Peruri, Desa Telukjambe Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang. Sedang pelaku yakni putranya sendiri yang masih berstatus pelajar di SLTA.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, memaparkan temuan awal penyelidikan, berdasarkan pengakuan pelaku.
“Kejadian bermula saat pelaku terbangun dari tidur akibat mimpi buruk yang melibatkan korban dan ibunya. Pelaku kemudian diliputi ketakutan bahwa mimpinya akan menjadi kenyataan,” jelas Wildan.
Terpicu rasa takut akibat mimpi buruk yang dialami, pelaku ke dapur dan mengambil sebilah pisau, dan mendatangi kamar tidur ayahnya yang saat itu sedang terlelap. Dalam kondisi kamar yang gelap, serangan brutal pun terjadi.
Korban, RA, diduga diserang secara brutal, hingga mengalami luka di bagian bawah telinga hingga merembet ke belakang leher.
Korban yang terbangun dalam kondisi bersimbah darah sempat berusaha mencari pertolongan.
Korban berhasil keluar dari kamar sebelum akhirnya tak berdaya dan terkapar di depan rumah mereka. Keributan dan kondisi korban yang penuh darah menarik perhatian warga sekitar.
Beberapa saksi yang berdatangan mendapati RA mengalami luka robek parah di area wajah, leher, dada, serta kaki kirinya. Warga kemudian melarikan korban ke RS Primaya Karawang untuk mendapatkan pertolongan.
Sementara itu, terduga pelaku berhasil diamankan oleh warga setempat dan kemudian diserahkan kepada petugas kepolisian.
Meski motif awal diduga karena pengaruh mimpi buruk, penyelidikan lebih lanjut mengungkap dugaan adanya akar persoalan yang lebih dalam. Polisi menduga pelaku menyimpan rasa sakit hati dan kebencian yang terpendam terhadap korban.
Hal ini didasari pengakuan bahwa RA kerap melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap ibu kandung pelaku dan bersikap kasar kepada anak-anaknya. Kasus ini kini masih dalam tahap penyidikan mendalam untuk memastikan semua fakta hukum. (*)
