SPPG Disorot, Dugaan Pelanggaran Standar Gizi dan IPAL Mengemuka
PEMALANG, MEDIASERUNI.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Banjaran, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang kembali menuai sorotan. Warga, khususnya orang tua siswa penerima manfaat program tersebut, melayangkan protes keras setelah menemukan menu yang diduga tidak layak konsumsi.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (11/3/2026) saat menu MBG yang didistribusikan oleh salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Banjaran diduga tidak memenuhi standar. Menu bubur kacang hijau yang diterima siswa disebut telah mulur dan bahkan tumbuh kecambah, sementara roti yang dibagikan diduga sudah berjamur.
Salah satu orang tua penerima manfaat, Vp, mengaku terkejut saat anaknya membawa pulang makanan tersebut.
“Bubur kacang ijonya sudah mulur dan ada kecambahnya. Rotinya juga diduga sudah berjamur,” ungkapnya.
Temuan tersebut memicu gelombang protes warga hingga akhirnya melibatkan Pemerintah Desa Banjaran untuk meredam polemik yang berkembang di tengah masyarakat.
Di tengah situasi tersebut, muncul pula informasi dari narasumber yang menyebut adanya dugaan upaya pemberian uang kepada Kepala Desa Banjaran oleh pihak SPPG untuk menciptakan kondusivitas dan meredam protes warga. Namun hal tersebut dibantah oleh Kepala Desa Banjaran, Retno.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Retno menyatakan persoalan tersebut telah diselesaikan secara baik.
“Alhamdulillah terselesaikan dengan baik, terkait suap tidak ada,” ujar Retno, Kamis (12/3/2026).
Retno juga mengaku tidak mengetahui secara detail terkait aspek teknis penyelenggaraan SPPG, termasuk petunjuk teknis (Juknis) maupun pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Kalau ini (Juknis/IPAL) saya tidak tahu,” katanya.
Sementara itu, Td, yang disebut sebagai pemilik SPPG di Desa Banjaran, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan menu tidak layak konsumsi tersebut.
Tak hanya soal kualitas makanan, polemik ini juga membuka isu lain. Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, sejumlah pengelola SPPG di Kabupaten Pemalang diduga belum sepenuhnya memenuhi ketentuan Juknis, termasuk kewajiban pengelolaan IPAL.
Bahkan, beredar pula kabar bahwa pengelolaan beberapa SPPG diduga dikuasai oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat, yang kini mulai menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Aliansi Wartawan Pantura Bersatu, Alwi Assegaf, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), pihak terkait, serta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Menurutnya, program MBG merupakan program strategis yang menyangkut kesehatan dan masa depan anak-anak, sehingga tidak boleh dikelola secara sembarangan.
“Kami mendesak APH, instansi terkait, serta BGN segera melakukan sidak terhadap SPPG yang diduga tidak menjalankan standar pemenuhan gizi. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas,” tegas Alwi.
Ia juga menilai pengelola SPPG yang mengabaikan petunjuk teknis maupun pengelolaan IPAL menunjukkan sikap yang tidak serius dalam menjalankan program pemerintah.
“Ini program negara untuk pemenuhan gizi anak-anak. Jangan sampai ada pihak yang justru menganggap remeh soal standar gizi, juknis, maupun IPAL. Jika terbukti melanggar, harus ditindak tegas agar tidak merusak tujuan program MBG,” tambahnya.
Hingga kini, polemik tersebut masih menjadi perhatian masyarakat. Warga berharap program MBG benar-benar menghadirkan makanan sehat dan layak bagi siswa, bukan justru menimbulkan kekhawatiran baru di tengah masyarakat.
