Purwakarta, MEDIASERUNI.ID – Orang tua siswa mengeluhkan sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili di SMPN 3 Purwakarta. Meski rumahnya hanya berjarak 300 meter dari sekolah tetap ditolak masuk di sekolah tersebut.
R. Wulansari, warga Kelurahan Negritengah Kecamatan Purwakarta, nama orang tua siswa itu, saking bingung mengarukan perihal itu kepada ketua RW setempat.
“Assalamualaikum Pak RW, gimana ya Pak, anak saya enggak diterima di SMPN 3, padahal rumah cuma 300 meter,” ucap Wulansari, merilis ucapannya kepada keyya RW tempat dia tinggal, Minggu 5 Juli 2025.
Ketua RW setempat bahkan mengaku tak pernah dilibatkan dalam proses atau sosialisasi SPMB. Ia menduga banyak siswa dari luar lingkungan yang justru lolos ke SMPN 3, meski jaraknya lebih jauh dibanding warga lokal.
Tak puas denhan Ketua RW, Wulansari pun bahkan menanyakan juga Ketua RT. “Jaraknya cuma lima menit jalan kaki, tapi warga saya tetap enggak diterima. Tahun-tahun sebelumnya enggak ada masalah,” ujarnya.
Hal senada disampaikan tokoh masyarakat setempat, Awod Abdul Gadir, yang juga mantan anggota DPRD Purwakarta. Ia menyebut keluarga dekatnya juga ditolak oleh SMPN 3, padahal rumahnya masih dalam radius 300 meter.
“Yang diterima justru banyak yang dari jauh. Saya lihat banyak yang naik ojek online atau bawa motor sendiri. Nanti kami akan cek langsung ke sekolah,” tegasnya.
Sementara, Dinas Pendidikan Purwakarta telah menetapkan jalur domisili dalam SPMB 2025 untuk SMP negeri. Penentuan didasarkan pada data Kartu Keluarga (KK) minimal satu tahun sebelum mendaftar, dan kecocokan data identitas keluarga.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Sadiyah menjelaskan bahwa pihaknya telah membuka posko pengaduan selama proses penerimaan siswa berlangsung.
Posko tersedia di kantor Disdik Purwakarta untuk menampung keluhan, mulai dari masalah teknis, verifikasi data, hingga perubahan nama atau titik koordinat dalam KK.
“Kami buka posko dari pra-pendaftaran. Kendala terbanyak memang soal verifikasi akun dan KK baru,” jelasnya. (Iman)