Karawang, MEDIASERUNI.ID – Humas Galuh Mas H. Tedja Suria, menyatakan pihaknya telah memberikan Surat Peringatan (SP) 1 kepada tiga oknum security yang menelantarkan ODGJ di pinggir jalan Interchange Karawang Barat, tidak jauh dari Pemancingan Ajo.

“Apa yang dilakukan mereka (oknum security Galuh Mas) itu memang diluar SOP, harusnya (ODGJ) memang dibawa ke Dinas Sosial,” ucap Tedja, didampingi Koordinator Security Galuh Mas, Bambang, dikonfirmasi Sabtu 4 Oktober 2025.

Baca Juga:  SMK PGRI 2 Kotabaru Wajibkan Siswa Ambil Ijazah dengan SKTM

Sebelumnya sejumlah media online di Karawang memberitakan tindakan tidak terpuji tuga oknum petugas keamanan perumahan Galuh Mas, Karawang, pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Beberapa orang security Galuh Mas berkendaraan operasional tertangkap basah menurunkan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di pinggir jalan Interchange Karawang Barat, tepatnya tidak jauh dari Pemancingan Ajo.

Baca Juga:  Pesta Siaga dan Jambore Kwarran Cikampek Dimeriahkan 1.300 Peserta

Berdasarkan ingormasi di lapangan, mobil patroli security tersebut terlihat melintas dari jalan Galuh Raya, Bunderan Perumnas Telukjambe Timur, sebelum akhirnya berhenti dan menurunkan ODGJ tersebut.

Ketika dikonfirmasi, salah seorang security mengakui bahwa mereka sudah berulang kali melakukan tindakan serupa dan tidak membawa ODGJ ke Dinas Sosial Kabupaten Karawang. (*)