logo

,

Ngeri! Sindikat Tanah Gentayangan di Pemalang, Korban Lapor Polisi

IMG-20240813-WA0039
Ali Rosidin selaku Ketua Lembaga Sekretaris Bersama Insan Pers Jawa Tengah. (Aidin/Mediaseruni)

Pemalang, MEDIASERUNI – Ngeri! Warga Pemalang berinisial AN diduga jadi korban sindikat tanah, setelah menitipkan sertifikat tanahnya kepada Arin P.

Alhasil AN pun melaporkan rekan bisnisnya, Arin P ke Polres Pemalang, karena diduga menggelapkan sertifikat tanah milik korban, yang sebelumnya dititipkan kepada terlapor.

Img 20240813 wa0040

Sesuai laporan tercatat sertifikat nomor 01278 atas nama AN sebagai pemilik yang sah.Tanah tersebut terletak di lingkungan RT 01/02 jalan Teri Kelurahan Widuri Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga:  Wacana Karawang Bebas Gepeng, Sejam Bersama Kabid Rehabilitasi Dinsos

“Saya menitipkan sertifikat kepada Arin, selaku istri dari Sandi, karena meminta sertipikat saya, merasa menjemin uang senilai Rp 10 juta, ketika itu tanggal 18 Januari 2022,” kata AN.

Berjalannya waktu hingga awal tahun 2024, AN ketemu Rohyadin di rumah Makmur di Widuri, setelah mencari Arin P atau Sandi di Boyolali selama tiga kali dalam dua tahun,” terang AN dengan nada kecewa, karena tidak ketemu dan nomor HP sudah tidak aktif.

Baca Juga:  Beautyfest Asia 2024 Hadirkan Influencer Kania Dachlan dengan Konten Body Positivity

Sementara Rohyadin mengaku tanah yang disengketakan dibelinya dari Arin. “Saksinya Agus Sukoco dan Maman, saat itu pada tanggal 22 Februari 2022 dan saya tahu pemilik tanah ini yang sebenarnya karena orangnya sangat dikenal,” kata Rohyadin.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566