Bandung, MEDIASERUNI.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yakin pembangunan di Jabar bisa melesat kalau dua hal berjalan optimal, bagi hasil pajak yang lebih adil dan pemanfaatan obligasi daerah.

Hal itu ia sampaikan dalam Saresehan Nasional MPR RI bertajuk Obligasi Daerah Sebagai Alternatif Sumber Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik, yang digelar MPR RI di Bandung, Rabu 10 Desember 2025.

“Dua instrumen yakni bagi hasil pajak yang berkeadilan dan obligasi daerah kalau berjalan keduanya efektif maka akan terjadi pertumbuhan pembangunan yang pesat di berbagai daerah, sehingga kita tidak mengumumkan lagi daerah-daerah terpencil dan terisolir,” tuturnya.

Baca Juga:  Grand Final Miss Muslimah Karawang, Ajang Cantik Cerdas dan Berakhlak

Menurut Gubernur, kalau dua instrumen itu efektif, tidak akan ada lagi wilayah yang disebut terpencil atau terisolir di wilayah Jawa Barat.

“Kalau fiskalnya cukup, ekonomi bergerak, dan usahanya maju, dampaknya akan terasa langsung di daerah masing-masing melalui obligasi daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menyebut saresehan ini digelar untuk mematangkan rencana pembentukan Undang-undang baru tentang obligasi daerah.

Baca Juga:  Gebrakan Berani DPUPR Pemalang: Rekonstruksi Jalan Paket 2 Dimulai, Bukti Nyata Akselerasi “Pemalang Bercahaya”

Aturan tersebut diharapkan bisa membuat investor lebih percaya dan tertarik membeli obligasi daerah.

Melchias menambahkan, masukan dari Dedi dan daerah lainnya akan dipakai untuk menyusun naskah akademis sebelum diserahkan ke DPR RI untuk dibahas. (*)