Karawang, MEDIASERUNI.ID – Api yang membakar pabrik pengolah oli bekas milik PT DAS di Karawang, memang sudah padam, tapi masalah baru muncul. Tumpahan oli mengalir ke saluran air milik warga Kampung Kaceot Kelurahan Tunggak Jati.
Alhasil, Jumat 24 Oktober 2025, tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang langsung turun ke lokasi, begitu mendapat laporan tumpahan oli tersebut.
“Kami harus pastikan oli bekas itu tidak menyebar dan mencemari lingkungan,” ujar Kabid Penataan dan Peraturan Lingkungan DLH Karawang, Willyanto Salmon.
Petugas terlihat menelusuri saluran air yang berubah warna menjadi hitam pekat, sebagian mengenakan sepatu bot dan masker.
Aroma tajam oli tercium kuat, sementara pekerja pabrik berusaha membersihkan area dengan alat penyedot dan sekop besi.
Menurut Willy, rembesan oli bekas dari area pabrik berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan ekosistem, termasuk area persawahan di bagian hilir.
“DLH sudah meminta pihak perusahaan segera mengeruk dan mengambil seluruh sisa oli yang masuk ke saluran warga,” tegas Willy.
Terkait dugaan pelanggaran lingkungan, DLH masih menunggu langkah dari Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK karena izin operasional PT DAS berada di bawah kewenangan pusat.
Meski begitu, DLH memastikan akan terus memantau kondisi di lapangan sampai situasi benar-benar pulih.
Kebakaran sendiri diketahui bermula dari percikan api di area pengolahan oli pada Kamis malam. Api berhasil dipadamkan menjelang subuh, tapi meninggalkan jejak hitam di dinding pabrik, dan kini, di aliran air warga sekitar. (*)
