Sukabumi, MEDIASERUNI.ID – Semangat Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 menggema di tanah bersejarah. Ribuan santri, ulam dan masyarakat memadati kawasan Palagan Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, dalam rangka Gebyar Hari Santri Nasional 2026, Kamis 22 Oktober 2026.

Peringatan Hari Santri tahun ini mengusung tema nasional dari Kementerian Agama RI “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas” dan tema PBNU “Menguatkan Akar Tradisi, Menjaga Keutuhan Negeri”. Tema tersebut menjadi refleksi peran santri dalam menjaga tradisi keislaman sekaligus memperkuat persatuan bangsa.

Acara yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB tersebut diawali dengan Upacara/Apel Akbar Hari Santri yang dipimpin oleh unsur Forkopimcam Parungkuda, dihadiri Camat Parungkuda, Kapolsek, Danramil, Ketua MUI, Ketua MWC NU Parungkuda, para pimpinan pondok pesantren, serta ribuan santri dari berbagai pesantren di wilayah Parungkuda dan sekitarnya.

Camat Parungkuda dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemilihan Palagan Bojongkokosan sebagai lokasi pusat kegiatan bukan tanpa alasan.

Baca Juga:  ASN Purwakarta Dilarang Menggunakan Mobil Dinas untuk Mudik

“Palagan Bojongkokosan adalah saksi sejarah perjuangan bangsa. Di sini darah pejuang dan santri tumpah melawan penjajah. Sangat tepat kita mengenang Resolusi Jihad Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari di tempat yang bersejarah ini. Santri dulu berjuang mengangkat senjata, santri hari ini berjuang menguatkan negeri dengan ilmu dan akhlak,” ujarnya.

Rangkaian Gebyar Hari Santri di Parungkuda berlangsung meriah dan khidmat
Ketua Panitia Gebyar Hari Santri Kecamatan Parungkuda menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar seremonial tahunan.

“Hari Santri adalah momentum untuk menegaskan bahwa santri selalu ada untuk negeri. Dari pesantren, lahir generasi yang berilmu, berakhlak mulia, dan cinta tanah air. Kami berharap dari Palagan Bojongkokosan ini, semangat santri Parungkuda semakin menyala untuk membangun Sukabumi yang religius dan maju,” tuturnya.

Acara ditutup dengan doa bersama untuk para pahlawan dan ulama, serta tabuh bedug sebagai simbol kebangkitan santri.

Baca Juga:  H. Jenal Aripin Soroti Infrastruktur dalam Agenda Pengawasan di Desa Cintalaksana

Peringatan Hari Santri Nasional sendiri ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, yang merujuk pada peristiwa bersejarah Resolusi Jihad 22 Oktober 1945. Meskipun bukan hari libur nasional, peringatan ini menjadi bentuk penghargaan negara atas jasa besar ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. (irma)