Karawang, MEDIASERUNI.ID — Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Wadas secara resmi menetapkan lima calon Kepala Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Senin 5 Oktober 2026.
Penetapan ini dilaksanakan sesuai dengan alur serta prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Adapun lima nama yang telah resmi ditetapkan sebagai calon Kepala Desa Wadas yakni Hj. Ai Komara Junaedi, H. Halim Topan, Mashudi (Budi Georn), Abdul Gopur dan Ujang Herdiana.
Ketua Panitia Pilkades Desa Wadas, Ngadiman, menegaskan panitia terus bekerja menjalankan seluruh agenda sesuai dengan ketentuan yang telah dirancang oleh pihak pemerintah daerah.
”Panitia tetap bekerja sesuai yang ditentukan oleh Pemda. Kita sudah ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. Hari ini penetapan calon, dan besok ada tahapan berikutnya, yaitu penyampaian persiapan ujian tertulis dari DPMD,” ujar Ngadiman.
Ia menambahkan, hingga tahapan penetapan calon ini, panitia telah menyelesaikan kurang lebih 50 persen dari total seluruh agenda Pilkades.
Proses ini akan terus berjalan hingga puncak tahapan pada 20–22 November mendatang, yang mencakup pelaksanaan pemungutan suara hingga tahapan pelantikan kepala desa terpilih.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Wadas, Junaedi, menyampaikan harapannya agar seluruh proses pelaksanaan Pilkades untuk periode masa jabatan 2026–2034 ini dapat berlangsung dengan kondusif dan harmonis.
”Harapan saya sebagai Kepala Desa Wadas, pelaksanaan Pilkades periode 2026–2034 ini berjalan lancar, aman, nyaman, dan tertib. Semoga bukan hanya di Desa Wadas, tetapi seluruh pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Karawang dapat berjalan aman dan sesuai dengan arahan Pemkab Karawang,” pungkas Junaedi. (damar)
