Kota Bandung, MEDIASERUNI.ID – DPRD Kota Bandung lewat Pansus 11 terus matangkan Raperda GDPK (Grand Design Pembangunan Kependudukan) 2025–2045. Raperda ini dijadwalkan bakal rampung akhir Maret.
Hal itu diungkapkan Anggota Pansus 11 DPRD Kota Bandung Sherly Theresia, A.Md.Keb., S.ST., M.A.R.S., MM, baru- baru ini.
“Insyaallah akhir Maret segera selesai, dan Juni atau Juli akan terbit Perpres tentang grand design kependudukan,” kata Sherly.
Karena itu, sambung Sherly, harus dilakukan penyesuaian agar Raperda ini selaras dan bisa diturunkan menjadi Perwal maupun Peraturan Daerah (Perda).
Masih kata Sherly, sejumlah masukan dari pemerintah pusat, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), hingga dinamika kebijakan terbaru, menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi tersebut.
“Dalam waktu dekat, pemerintah pusat juga akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait grand design kependudukan,” pungkasnya.
Menurut Sherly, sejumlah poin dalam draf awal telah disederhanakan dan disesuaikan agar lebih efektif serta tidak tumpang tindih dengan regulasi pusat. Salah satu pekerjaan rumah terbesar yang disoroti adalah tren penurunan angka kelahiran di Kota Bandung.
Sherly menilai fenomena itu perlu menjadi perhatian serius karena berpotensi memengaruhi struktur demografi kota dalam jangka panjang.
“Angka pernikahan relatif masih tinggi, tetapi keinginan memiliki anak justru menurun. Kalau ini terus terjadi, 10 tahun ke depan bisa saja struktur penduduk didominasi usia lanjut,” katanya.
Sherly menegaskan pentingnya edukasi kepada generasi muda mengenai kehidupan berkeluarga. Menurut dia, memiliki anak bukanlah beban jika dipersiapkan dengan baik.
“Setidaknya dua anak cukup. Itu jauh lebih baik daripada tidak sama sekali. Perlu ada pemahaman bahwa menikah dan punya anak tidak seseram yang dibayangkan,” tuturnya.
Ia juga menyinggung perubahan gaya hidup dan pengaruh budaya luar yang dinilai ikut memengaruhi pola pikir generasi muda. Tekanan media sosial, gaya hidup bebas, hingga anggapan bahwa memiliki anak adalah beban menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan kependudukan.
Karena itu, pemerintah harus menyiapkan regulasi yang komprehensif, terutama di sektor pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Penduduk bukan sekadar soal jumlah, tetapi kualitas. Kesiapan sejak lahir, akses pendidikan, hingga kesiapan memasuki dunia kerja harus dipastikan,” tegasnya.
Di sisi lain, Sherly mengakui masih terdapat kendala dalam validitas data kependudukan. Sebagai kota wisata dan kota tujuan, Bandung banyak dihuni pendatang.
Hal ini kerap memengaruhi data kelahiran maupun kematian, meskipun yang bersangkutan bukan warga ber-KTP Kota Bandung.
“Secara angka memang tercatat, tetapi ternyata bukan warga asli Kota Bandung. Ini yang harus kita benahi agar basis data benar-benar akurat,” pungkasnya. (adv)
