Sukabumi, MEDIASERUNI.ID – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. Dalam agenda tersebut, Bupati menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026 sekaligus penandatanganan persetujuan bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Selain itu, Bupati turut menyerahkan nota pengantar Raperda tentang Perubahan Keempat Perda No. 7 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi.

Apresiasi juga disampaikan Bupati Asep Japar kepada pimpinan, anggota DPRD, serta seluruh perangkat daerah atas kerja sama yang solid dalam pembahasan anggaran ini.

Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif sangat krusial untuk memastikan roda pemerintahan dan pembangunan berjalan optimal.

Baca Juga:  PLN UPT Bekasi Revitalisasi Pohon Mangrove dan Pendampingan Pemanfaatan Mangrove

“Penyusunan APBD 2027 telah disesuaikan dengan kebijakan fiskal pemerintah pusat agar struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah lebih terukur serta realistis,” ucap Asep Japar.

Melalui sinergi kebijakan yang berkualitas, pemerintah daerah optimis mampu mewujudkan pembangunan Kabupaten Sukabumi yang religius dan maju melalui visi Mubarakah.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa akuntabilitas memegang peranan krusial dalam setiap penggunaan anggaran publik. “Pengelolaan anggaran daerah wajib dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan,” kata Bupati Asep Japar.

Fokus utamanya, lanjut Bupati, untuk memberikan dukungan penuh terhadap berbagai program prioritas pembangunan, sekaligus mendongkrak kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan seluruh masyarakat Sukabumi. (irma)

Baca Juga:  Disporaparbud Purwakarta Apresiasi HAPMI Juara 1 Kategori Tembang Kenangan Pria di Festival Pop Singer Jabar 2025