Karawang, MEDIASERUNI – Klinik UMKM Dinas Koperasi (Dinkop) Kabupaten Karawang bekerja sama dengan bank atau pegadaian, kini hadir menjadi solusi buat para pelaku UMKM yang membutuhkan KUR.

Pendamping KUR Klinik UMKM Dinkop Kabupaten Karawang Ida Faridah, mengatakan itu, Senin 1 Juli 2024.

Menurut Ida, program KUR ini bukan hanya untuk UMKM binaan Dinas Koperasi, akan tetapi bisa diakses semua pelaku usaha yang ada di Karawang.

Baca Juga:  Reses Haji Yefi Abdullah, Serap Aspirasi Warga Sambil Sosialisasi Isu Penting Kota Cimahi

“Kini Dinkop melalui klinik UMKM hadir untuk para pelaku usaha ketika bingung mau ajuin permodalan. Jadi bbisa datang ke Klinik UMKM, Senin – Jumat jam 8.00 – 15.00 Wib,” kata Ida.

Kini klinik UMKM bekerjasama dengan beberapa bank baik swasta atau pemerintah dan pegadaian untuk membantu para pelaku usaha.

Selain mempermudah untuk mendapatkan kredit usaha rakyat yang dinilai bisa menjadi solusi, dengan suku bunga yang rendah hanya 3 persen per tahun, dan gratis tanpa adanya biaya administrasi di klinik UMKM ini.

Baca Juga:  DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Pajak Daerah

“Bagi para pelaku usaha yang berminat untuk mengajukan KUR bisa datang langsung ke klinik UMKM, dengan melampirkan beberapa syarat dan ketentuan berlaku, Insyaallah akan dibantu oleh pendamping KUR,” pungkas Ida Farida kepada Mediaseruni. (Miroj/Mds)