Pemalang, – MEDIASERUNI.ID – Kabupaten Pemalang kembali menorehkan prestasi membanggakan. Di bawah kepemimpinan Bupati Anom Widiyantoro, Pemalang menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas keberhasilannya membentuk badan hukum Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.
Penghargaan tersebut diberikan pada peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 tingkat Provinsi Jawa Tengah yang digelar di halaman Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Sabtu 12 Juli 2025.
Bupati Anom menerima langsung penghargaan tersebut usai mengikuti upacara yang dipimpin oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko.
Total, sebanyak 211 desa dan 12 kelurahan di Pemalang telah resmi memiliki badan hukum Koperasi Merah Putih.
Dalam keterangannya, Bupati Anom menyampaikan bahwa koperasi-koperasi tersebut diharapkan segera menjalankan kegiatan usaha dan memanfaatkan fasilitas pembiayaan yang telah disiapkan pemerintah, termasuk melalui Bank Ebel.
“Koperasi sebagai badan usaha harus dikelola secara profesional. Perhitungan harus akurat, bisnisnya harus bagus, perputaran ekonomi harus berjalan, dan yang paling penting adalah etika pengelolaan koperasi juga harus baik,” tegas Bupati Anom.
Ia menambahkan, pemerintah telah menyiapkan plafon kredit yang dapat diakses masyarakat melalui koperasi. Dengan dukungan dari sektor perbankan dan pemerintah, koperasi Merah Putih dinilai memiliki potensi besar dalam menggerakkan perekonomian desa secara berkelanjutan.
“Kalau etikanya bagus, bisnisnya bagus, dan difasilitasi pemerintah, insyaallah koperasi akan berjalan dengan baik,” ujarnya, didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Pemalang Noorfaizah Maenofie dan Kepala Dinas Dikoperindag Fera Djokosusanto.
Sebagai tindak lanjut, seluruh Koperasi Merah Putih dari berbagai kabupaten/kota di Jateng dijadwalkan berkumpul dalam acara lanjutan peringatan Harkopnas di Kabupaten Klaten pada 19 Juli mendatang.