Karawang, MEDIASERUNI.ID – Setelah menuai keluhan, aturan pembatasan kuota 100 orang per hari di kantor Samsat Karawang resmi dihentikan. Sekarang, semua layanan kembali dibuka tanpa batasan jumlah pemohon harian.
Kabar ini disambut lega warga Karawang yang sebelumnya kesulitan mengakses layanan administrasi, terutama pembayaran pajak kendaraan.
Sebelumnya, banyak yang harus datang bahkan subuh-subuh demi mendapatkan antrean, tapi tetap gagal karena kuota harian cepat habis.
“Saya dua hari nggak kebagian antrean. Hari ketiga baru berhasil setelah coba terus. Untung sekarang sudah nggak dibatasi lagi,” kata Arsin, warga Karawang, Jumat 11 April 2025.
Sistem kuota sempat menimbulkan antrean panjang dan suasana kurang nyaman di halaman kantor Samsat. Warga bahkan harus bolak-balik beberapa hari hanya untuk satu urusan.
Belum lagi masalah parkir yang semakin kacau. Minimnya lahan parkir membuat kendaraan parkir sampai ke bahu jalan, sehingga bikin macet terutama saat jam sibuk.
“Parkirnya sampai ke jalan, bikin macet. Tapi saya sih maklum, karena lahan parkirnya memang kurang. Yang penting sekarang urusan saya di Samsat bisa selesai,” tambah warga lainnya.
Warga berharap setelah pembatasan kuota dihapus, pengelolaan parkir juga ikut dibenahi agar pelayanan jadi lebih nyaman dan tertib ke depannya. (*)