Karawang, MEDIASERUNI.ID – Pemerintah daerah (Pemda) Karawang akan mengambil alih pengelolaan Plaza Cikampek, menyusul hutang miliaran rupiah yang tak kunjung terbayarkan.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, menegaskan itu, Selasa 9 Desember 2025, usai rapat koordinasi (Rakor) dengan DAOP 1 PT KAI, di Cikampek. “Pihak pengelola Plaza (Plaza Cikampek) memiliki hutang sebesar Rp 7 miliar. Pemda akan ambil alih sepenuhnya.

Baca Juga:  Kades Wadas Soroti Minimnya Perhatian Pemerintah dan Kawasan Industri Terhadap Ancaman Longsor

Pemda juga akan melakukan pendataan seluruh pemilik ruko. “Berapa yang sudah melunasi dan berapa yang masih memiliki tanggungan,” tegas Bupati Aep Syaepuloh.

Sementara itu Asep, selaku pengelola, menyampaikan keprihatinan dengan kondisi Plaza cikampek saat ini kepada Bupati Karawang.

Ia juga merasa puas dengan tanggapan pemerintah daerah yang akan kembali menghidupkan pasar tersebut, untuk kemajuan kedepannya.

Baca Juga:  Pilkada Karawang 2024: Jadikan Pesta Demokrasi yang Menggugah Semangat Rakyat

Asep memastikan ada 30 persen yang telah memenuhi tanggungjawabnya, sementara sisanya masih mempunyai tunggakan. (Sarmin)