Karawang, MEDIASERUNI.ID – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Kotabaru melakukan meninjau pengelolaan Dana Desa tahap 1 tahun anggaran 2025, yang telah direalisasikan Pemerintah Desa Cikampek Utara, Rabu 16 Juli 2025.
Rombongan tim monev disambut Pj Kepala Desa Cikampek Utara, Didin Syamsudin, bersama jajaran perangkat desa, BPD, serta perwakilan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, tim monev memeriksa kelengkapan dokumen administrasi, perencanaan, dan laporan penggunaan dana desa.
Menurut Didin, realisasi Dana Desa tahap 1 tahun ini difokuskan pada 11 titik pembangunan, meliputi infrastruktur jalan lingkungan (jaling), drainase, hingga pembangunan Posyandu di Perumahan Regency.
“Kami berkomitmen memprioritaskan pembangunan yang berdampak langsung bagi warga,” ujar Didin.
Evaluasi yang dilakukan tim mencakup aspek realisasi fisik dan administrasi. Mereka menekankan pentingnya ketepatan sasaran program, kelengkapan dokumen, dan pelibatan masyarakat dalam setiap proses penggunaan anggaran.
Kasi PMD Kecamatan Kotabaru DA Prasetya WB menyampaikan, dari hasil peninjauan, sebagian besar proyek telah selesai dengan kualitas yang meningkat dibanding tahun sebelumnya.
“Jalan-jalan kini lebih rapi dan layak. Hanya satu proyek yang masih dalam proses finishing, yakni Posyandu yang tinggal pengecatan dan pemasangan keramik bagian bawah,” jelasnya.
Tim monev juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi perbaikan ke depan agar pengelolaan Dana Desa semakin transparan, akuntabel, dan tepat guna.
“Harapan kami, masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya, baik jangka pendek maupun panjang,” tambah Didin.
Kegiatan ini bagian pengawasan rutin Pemerintah Kecamatan Kotabaru, untuk memastikan Dana Desa digunakan sesuai aturan dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga desa. (Asep Suherman)
