Karawang, MEDIASERUNI.ID – Pemdes Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pembentukan Koperasi Merah Putih.
Kegiatan Senin 5 April 2025 di Aula Kantor Desa Sukaharja, dihadiri berbagai elemen masyarakat dan lembaga desa, di antaranya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kader PKK dan LPM.
Selain pendamping desa, bidan desa, Bumdes, Ketua MUI Kecamatan Telukjambe Timur, Babinsa 0411 Telukjambe, Bhabinkamtibmas Polri, Karang Taruna, kepala dusun, Satlinmas, PSM, RT-RW, amil, dan Puskesos Siliwangi.
Musyawarah dipimpin langsung Kepala Desa Sukaharja Iwan Setiawan, S.H., bersama BPD dan Kepala Bidang Dinas Koperasi Karawang.
Kades Iwan menyampaikan Musdessus merupakan langkah awal percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih, sesuai Instruksi Presiden RI No. 9 Tahun 2025, Surat Edaran Menteri Desa No. 6 Tahun 2025, dan Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1 Tahun 2025.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih adalah amanat pemerintah pusat. Kami ingin memastikan proses ini berjalan sesuai prosedur dan aspiratif terhadap warga desa,” ujar Iwan.
Ketua BPD H. Dedi menjelaskan struktur pengurus koperasi akan terdiri dari ketua koperasi, wakil ketua bidang usaha, wakil ketua bidang anggota, sekretaris, dan bendahara.
“Pembentukan dilakukan secara musyawarah dan tidak boleh melibatkan unsur pemerintah desa atau keluarga dalam satu struktur,” kata Dedi.
Sedangkan permodalan koperasi, lanjut Dedi, bersumber dari iuran anggota, hibah, CSR, atau pinjaman dari bank yang ditunjuk pemerintah. “Tidak boleh menggunakan dana desa,” tegas Dedi.
Dedi menambahkan, pengurus harus merupakan orang yang siap bekerja tanpa menerima honorarium di awal. Tugas kepala desa dalam hal ini hanyalah sebagai pengawas, tanpa campur tangan dalam struktur koperasi.
“Musdessus ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi keberhasilan Koperasi Merah Putih di Desa Sukaharja sebagai bentuk kemandirian ekonomi desa berbasis gotong royong,” pungkasnya. (zen)