Pemalang, MEDIASERUNI.ID – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) melaksanakan kegiatan pemeliharaan rutin ruas jalan Kendalsari–Sikuang sebagai upaya berkelanjutan dalam menjaga kualitas dan fungsi infrastruktur jalan daerah.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan SPK Nomor 027.3/01.BM.316/PUTR/2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp389.842.203 dan waktu pelaksanaan 45 hari kalender, terhitung mulai 17 November 2025. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh CV Karya Ikhlas dengan tetap mengedepankan aspek teknis serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Baca Juga:  PWRI Karawang Rayakan HUT ke-63 di Rooftop DPRD Jabar Bersama Kang HJA

Kepala DPUTR Kabupaten Pemalang, Joko Tri Asmoro, menyampaikan bahwa pemeliharaan rutin merupakan bagian penting dari strategi pemerintah daerah dalam memastikan infrastruktur jalan tetap layak dan aman digunakan oleh masyarakat.

“Pemeliharaan jalan ini bertujuan untuk menjaga kondisi ruas Kendalsari–Sikuang agar tetap fungsional, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan. Kami berkomitmen tidak hanya membangun, tetapi juga merawat infrastruktur secara berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Joko Tri Asmoro.

Baca Juga:  Purwakarta Pecahkan Rekor MURI Parade Drum Band Terbanyak

Ia menambahkan bahwa DPUTR Kabupaten Pemalang terus mendorong pelaksanaan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, tepat waktu, serta memperhatikan keselamatan pekerja dan pengguna jalan selama kegiatan berlangsung.

“Kami berharap pekerjaan ini dapat selesai sesuai jadwal dan memberikan dampak positif terhadap kelancaran mobilitas warga serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat sekitar,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang infrastruktur, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.