Karawang, MEDIASERUNI.ID – Pemkab Karawang menargetkan permasalahan kabel semerawut di wilayahnya dapat terselesaikan secara menyeluruh pada akhir tahun 2026.

Upaya tersebut diawali dengan kegiatan penertiban kabel udara yang telah dilaksanakan beberapa hari lalu di wilayah Cikampek, melibatkan perangkat daerah terkait, aparat kecamatan, serta pihak penyedia jaringan telekomunikasi dan utilitas.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, aman, dan estetis.

“Penataan kabel menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah, mengingat kondisi kabel yang semerawut tidak hanya mengganggu keindahan lingkungan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat,” ucap Bupati Karawang Aep Syaepuloh, usai meresmika mal pelayanan publik (MPP) Cikampek, Rabu 4 Februari 2026.

Baca Juga:  Ketua PMI Pemalang Kukuhkan Pengurus PMI Kecamatan Petarukan

Dikatakan bupati, pemerintah daerah akan mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan perusahaan penyedia layanan telekomunikasi, agar penataan kabel dapat dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan.

“Cikampek sudah mulai rapi, saya sudah panggil pihak Abjatel, asosiasi yang mewadahi temen-temen seperti Telkom, Biznet serta yang lain,” ungkap bupati Aep.

Penertiban di Cikampek ini merupakan langkah awal. Ke depan, penataan akan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Kabupaten Karawang, dengan target penyelesaian pada akhir 2026.

Baca Juga:  22 Sekolah di Tiga Kecamatan Respon Positif Kebijakan Jam Malam Pelajar

Dalam waktu dekat Bupati Karawang, berencana untuk melakukan penertiban dan penurunan kabel di kota Karawang. “Kami pun sama, semuasa secara exsetusi bebas dari kesemrawutan kabel, apalagi di Karawang, Cikampek, Dengklok dan Telagasari,” tegasnya. (Davi)