Pemalang, MEDIASERUNI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menggelar rapat koordinasi bersama Kepala Desa (Kades) Se Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah.

Pemkab Pemalang terus berupaya menghadapi berbagai tantangan pembangunan dengan memastikan setiap program yang dijalankan berdampak positif bagi masyarakat.

Acara berlangsung yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Pemalang bertujuan untuk memperkuat komunikasi, berbagi informasi, serta menyelaraskan kebijakan Desa dengan visi pembangunan daerah.

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang didampingi Wakil Bupati Pemalang Nurkholes menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Desa (Pemdes) demi pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Pertemuan ini menjadi sarana diskusi dan berbagi informasi secara konstruktif.

Sinergi antara Pemda dan Pemdes sangat penting untuk memastikan program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,”ujar Anom dalam sambutannya.

Baca Juga:  Polres Garut Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

Ia juga mengajak seluruh kepala Desa untuk berkolaborasi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Pemalang.

Menurutnya, semangat kebersamaan sangat diperlukan agar setiap program pembangunan dapat berjalan optimal sesuai dengan kebutuhan daerah.

Lebih lanjut, Anom menyampaikan bahwa Pemkab Pemalang berkomitmen menjalankan visi Pemalang BERCAHAYA (Bersih, Cakap, Handal, Mulya) dengan misi RHAPSODI (Resik, Hijau, Apik, Peduli, Silaturahmi, Organisatoris, Digitalisasi, dan Ikhlas).

Sementara itu, Sekda Kabupaten Pemalang Heriyanto melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Ahmadi Stiawan menambahkan bahwa rakor ini merupakan upaya untuk mengevaluasi pembangunan desa dan memastikan kebijakan desa sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Pemalang.

Baca Juga:  Raimuna Pramuka ke XII Resmi Dibuka, Dedi Supandi: Pramuka Harus Menginspirasi

“Melalui rakor ini, kita ingin memastikan bahwa pembangunan desa dapat berjalan selaras dengan pembangunan daerah agar visi dan misi Kabupaten Pemalang dapat tercapai dengan baik,” terang Ahmadi, dikutip Rabu 5 Maret 2025.

Selain itu, koordinasi ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman para kepala desa mengenai tugas dan tanggung jawab mereka, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan antara Pemda dan Pemdes dalam mewujudkan Pemalang yang lebih maju, bersih, dan sejahtera. (Aidin)