Pemalang, MEDIASERUNI.ID – Pemerintah Kabupaten Pemalang menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pengelolaan dana BOS sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdas) Nomor 8 Tahun 2025, yang diikuti oleh 122 kepala SMP se-Kabupaten Pemalang, di Rumah Makan Serba Sambal,Jumat 17/10/2025
Dalam kesempatan itu, Bapak Muhammad Shafi’i, selaku narasumber, menjelaskan bahwa pengelolaan dana BOS kini harus dilakukan secara digital melalui Sistem Informasi Pengelolaan Transfer (SIPT) agar penggunaan anggaran lebih terpantau dan sesuai ketentuan.
“Sekarang semua harus menggunakan SIPT. Dikelola dengan baik, benar, dan sesuai aturan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Dana BOS itu ada aturannya, termasuk pembagiannya dan penggunaannya sudah jelas,” ujarnya.
Shafi’i juga menegaskan bahwa penggunaan dana BOS boleh digunakan untuk sejumlah kebutuhan mendesak di sekolah, seperti perbaikan ringan, pembelian perlengkapan perpustakaan, serta honorarium tenaga non-ASN, selama masih dalam batas ketentuan.
“Untuk perbaikan kecil seperti atap bocor, tembok retak, plafon jebol, itu boleh menggunakan dana BOS maksimal sekitar 20 persen. Jangan menunggu kerusakan kecil menjadi besar,” jelasnya.
Selain itu, Shafi’i menekankan bahwa seluruh pengeluaran harus direncanakan dengan baik agar laporan pertanggungjawaban (SPJ) menjadi lebih mudah dan transparan.
Dalam sesi tanya jawab, juga dibahas isu mengenai penghimpunan dana dari masyarakat. Ia menegaskan bahwa masyarakat boleh memberikan sumbangan kepada sekolah, asalkan dilakukan dengan mekanisme yang benar.
“Masyarakat juga bagian dari penyelenggara pendidikan. Yang penting bukan pungutan, tapi sumbangan sukarela yang disepakati bersama melalui musyawarah dan surat pernyataan,” tegasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemkab Pemalang berharap seluruh satuan pendidikan dapat semakin tertib administrasi, transparan, dan berintegritas dalam mengelola dana BOS, demi mewujudkan pendidikan Pemalang yang lebih maju dan berdaya saing.(Topik)
