Kota Bandung, MEDIASERUNI.ID – Pemkot Bandung memastikan pengelolaan anggaran tetap sehat dengan menjaga porsi belanja pegawai tidak melebihi 30 persen dari total APBD. Kebijakan ini menjadi langkah penting agar keuangan daerah tetap stabil, dan mampu mendukung berbagai program pembangunan.

“Hingga saat ini belanja pegawai masih berada di kisaran 29 persen. Angka tersebut dinilai masih aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Jumat 27 Maret 2026.

Baca Juga:  Bey Machmudin Pastikan Besok Jabar Mulai Vaksinasi Hewan Ternak untuk Cegah PMK

Farhan juga menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan terus menjaga komposisi anggaran agar tidak melewati batas maksimal tersebut.

Untuk mempertahankan kondisi fiskal yang sehat, Pemkot Bandung melakukan sejumlah penyesuaian. Di antaranya menunda kenaikan anggaran pada beberapa sektor, serta menghitung secara cermat rencana rekrutmen CPNS agar tidak membebani keuangan daerah.

Langkah ini, menurut Wali Kota Farhan dilakukan agar kebutuhan pegawai tetap terpenuhi tanpa mengganggu keseimbangan anggaran.

Di sisi lain, Farhan memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). “Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas tenaga kerja sekaligus memastikan kemampuan fiskal tetap terjaga,” pungkas Farhan.

Baca Juga:  Generasi Muda Diminta Warisi Semangat Pengabdian Pahlawan sebagai Inspirasi

Sebagai strategi jangka menengah, Pemkot Bandung juga menargetkan peningkatan nilai APBD. Harapannya, anggaran daerah bisa kembali tumbuh hingga menembus angka di atas Rp 8 triliun, sehingga ruang gerak pembangunan semakin luas dan berdampak langsung bagi masyarakat. (*)