Bandung, MEDIASERUNI.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menghentikan sementara proyek pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) bernilai Rp 3,5 triliun di kawasan Jatiluhur, Purwakarta. Langkah tegas ini diambil karena pihak pengembang belum mengantongi izin resmi.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa pengerjaan proyek tersebut terbukti mendahului kelengkapan dokumen perizinan mendasar.
“Ketika saya cek, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) ternyata belum keluar. Jadi saya minta pembangunan dihentikan dulu,” ujar Dedi Mulyadi di Bandung, Jumat 2 Oktober 2026.
Menurut Dedi, keterlambatan perizinan ini bukan disebabkan keterlambatan dari Pemkab Purwakarta, melainkan kelalaian pihak konsultan yang lambat menyerahkan berkas data teknis ke Dinas Lingkungan Hidup setempat.
Meski bertindak tegas, Pemprov Jabar berjanji akan bersikap objektif dan tidak anti-investasi. Pihaknya bahkan melibatkan akademisi dari Universitas Indonesia (UI) untuk menguji serta memberikan masukan independen terkait dampak pembangunan proyek tersebut.
“Kelanjutan proyek sepenuhnya bergantung pada hasil uji Amdal,” ucap Dedi Mulyadi. Namun, ia memberi catatan keras agar operasional proyek tidak sampai mengorbankan pasokan air bersih bagi masyarakat sekitar.
Terkait kekhawatiran pasokan air operasional data center BDx, Dedi menjelaskan bahwa kebutuhan air operasional sebenarnya masih dapat terpenuhi dari alokasi Waduk Jatiluhur tanpa mengganggu warga.
Dari total jatah PDAM Kabupaten Purwakarta sebesar 3.000 liter per detik, kapasitas yang terpakai selama ini baru mencapai 11% (380 liter per detik).
Sementara, proyek data center diperkirakan hanya menyerap tambahan 14% dari total kuota tersebut, sehingga cadangan air dinilai masih sangat memadai. (*)
