Purwakarta, MEDIASERUNI – Pencuri beruntung asal Sumsel ini tertangkap di Kecamatan Plered, Purwakarta. Entah bagaimana nasibnya jika tidak keburu diselamatkan polisi dari amukan massa.
Data yang dikutip Mediaseruni, tersangka berinisial AR (25) Diketahui, terduga warga Kelurahan Sembilan Sepuluh Ulu Kecamatan Susatu Kabupaten Pelaju, Sumatera Selatan (Sumsel).
Tersangka melakukan aksinya di rumah warga Kampung Pasir Peteuy Desa Cibogogirang Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta, pada Senin 17 Juni 2024. Dari aksinya, AR berhasil menyikat Laptop dan handphone milik korbannya.
Korban mengetahui laptop merk Lenovo berwarna hitam dan handphone merk Oppo warna biru yang disimpan tengah rumahnya hilang sekitar pukul 06.00 Wib. Karena curiga kepada AR, korban didampingi rekannya dan ketua RT setempat mendatangi rumah tersangka yang berdekatan.
Setelah dilakukan pemeriksaan korban bersama saksi mendapati sebuah handphone merk Oppo dan sebuah laptop yang telah hilang tersebut ada dikamar tersangka yang disimpan di bawah bantal tempat tidur.
Tak berapa lama, warga sekitar mengetahui kejadian tersebut sehingga berlarian mendatangi pelaku. Untungnya, personel Polsek Plered cepat datang ke lokasi sehingga pelaku dapat diamankan dari amukan massa.
“Awalnya personel Polsek Plered mendapat laporan bahwa warga telah mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan pencurian laptop dan handphone. Personel Polsek Plered langsung menuju lokasi,” ucap Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, Selasa 18 Juni 2024.
Kapolres menambahkan, setelah tiba di lokasi kejadian, benar ada pelaku yang diamankan masyarakat. “Tersangka sempat dikeroyok warga karena marah,” ucap Kapolres kepada wartawan.
Setelah diinterogasi tersangka mengakui telah melakukan aksi pencuriannya pada Senin 17 Juni 2024 sekitar pukul 03.00 Wib. Dirinya mengambil laptop dan ponsel korban yang disimpan di ruang tengah rumah.
“Tersangka masuk ke rumah korban lewat pintu samping rumah setelah terlebih dahulu merusak slot kunci yang terpasang di pintu,” ucap Kapolres Edwar.
Edwar menambahkan dari pelaku, petugas menyita barang bukti sebuah laptop merk Lenovo warna hitam dan sebuah handphone merk Oppo warna biru. “Tersangka kini diamankan di Polres Purwakarta, dan kasus ini dalam pengembangan untuk mengetahui ada pelaku lain atau tidak,” ujar Kapolres Edwar Zulkarnain. (Mds/*)