Mediaseruni.co.id, SAMPIT KALTENG – Upaya damai kasus pencurian buah sawit, milik Koperasi Omang Sabar, yang terletak di Desa Sebungsu Kecamatan Tualan Hulu Kalupaten Kotawaringin Timur.
Empat orang tersangka sebagai pencuri buah sawit, masing – masing berinisial DR, OK, EP, dan JE , setelah proses hukumnya ditangani pihak Kejaksaan Negeri Sampit, ahirnya kedua belah pihak menempuh jalur damai atau RJ.
Ketua Koperasi Omang Sabar, Kardinal, ketika ditemui media ini Senin, 3 Juli 2023, sekira pukul 17.00. Wib membenarkan adanya upaya perdamaian kedua belah pihak.
upaya ini menurutnya karna banyak hal yang harus di pertimbangankan, yang pertama keempat pelaku pencurian tersebut merupakan masih ada ikatan keluarga dan berdasarkan kemanusiaan, kata Ketua Koperasi Omang Sabar.
Ya kasus pencurian buah sawit yang dilakukan oleh keempat orang yang terjadi di Koperasi Omang Sabar, sekitar dua bulan yang lalu, saya selaku Ketua Koperasi Omang Sabar, sudah memaafkan dan sepakat menempuh jalan damai, dan itu ada beberapa hal yang sudah disanggupi oleh keempat pelaku termasuk kerugian Koperasi Omang Sabar.