Mediaseruni.co.id, JAKARTA – Pendaftaran untuk menjadi calon Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) 2024 telah dibuka!
Dikutip dari akun Instagram resmi Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), Kamis 8 Februari 2024, proses pendaftaran telah dimulai sejak minggu pertama Februari 2024 untuk tingkat Kabupaten/Kota. Sementara itu, untuk tingkat Provinsi dan Pusat, pendaftaran akan dibuka pada minggu ketiga April 2024.
Program Paskibraka, sebagaimana diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022, memiliki tujuan utama sebagai kaderisasi calon pemimpin bangsa yang memiliki karakter Pancasila.
Tahapan program ini meliputi pembentukan Paskibraka, pelaksanaan tugas, pengangkatan Purnapaskibraka Duta Pancasila, serta pembinaan lanjutan terhadap aktivitas kepaskibraan.
Proses pembentukan Paskibraka sendiri terdiri dari beberapa tahapan. Pertama, melalui rekrutmen dan seleksi calon anggota. Kemudian, calon anggota akan menjalani pemusatan pendidikan dan pelatihan sebelum akhirnya diukuhkan sebagai anggota Paskibraka.
Bagi yang berminat mendaftar sebagai calon Paskibraka, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Antara lain, calon harus merupakan warga negara Indonesia, pelajar kelas X dengan usia minimal 16 tahun hingga 18 tahun.
Selain itu, pendaftar harus memiliki izin tertulis dari kepala sekolah serta persetujuan tertulis dari orang tua atau wali, dan memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan rohani.
Calon juga diharuskan memenuhi kriteria tinggi dan berat badan ideal, serta memiliki bentuk kaki yang sesuai standar. Nilai akademik yang baik juga menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon Paskibraka.
Jadwal pendaftaran seleksi Paskibraka telah ditetapkan, dimulai dari tingkat kabupaten/kota pada minggu pertama Februari 2024 hingga minggu keempat April 2024.
Sedangkan untuk tingkat provinsi dan pusat, pendaftaran akan dibuka mulai minggu ketiga April 2024 hingga minggu keempat Mei 2024. Demikianlah informasi terkait pendaftaran Paskibraka 2024. Semoga bermanfaat. (Mds/*)
Tinggalkan Balasan