Bandung, MEDIASERUNI.ID – Penimbunan sampah dengan metode open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) didorong supaya beralih ke sistem controlled landfill paling lambat akhir Desember 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat (Jabar) Herman Suryatman mengungkapkan itu, Selasa 12 Agustus 2025, di Kota Bandung.

“Sampah bukan masalah biasa, ini sudah masalah luar biasa, tentu penanganannya pun harus luar bias. Kita ikhtiarkan walaupun berat,” ujar Herman.

Hingga saat ini, lanjut Herman, masih ada belasan TPA yang masih open dumping, seperti TPA Burangkeng di Kabupaten Bekasi, TPA Pangandaran di Kabupaten Pangandaran dan TPA Kopi Luhur di Kabupaten Cirebon.

Untuk itu, Herman menekankan pentingnya pengolahan sampah sejak dari rumah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) yang berarti mengurangi, memanfaatkan ulang, hingga mendaur ulang sampah.

Baca Juga:  Ajak Warga Tanam Hortikultura, Anggota DPRD Jabar Edukasi Warga Jatisari

“Kami tegaskan semuanya paling akhir bulan Desember beralih ke controlled landfill,” kata Herman. “Berikutnya kita dorong juga sanitary landfill.”

Herman mengingatkan persoalan sampah jika dibiarkan tanpa penanganan yang tepat akan memicu berbagai persoalan, mulai dari isu sosial, ekonomi, hingga kesehatan.

“Ini masalah yang kelihatannya ringan, tapi faktanya berat. Jangan sampai menunggu persoalannya ini meledak,” tegas Herman.

Kata Herman, pengelolaan sampah modern harus mengombinasikan kebiasaan dengan teknologi, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi RDF (Refuse Derived Fuel), yang mengolah sampah menjadi bahan bakar ramah lingkungan yang dapat digunakan oleh pabrik semen.

Baca Juga:  Remaja Cisarua yang Hilang di Pantai Sunset Ditemukan Tewas Setelah Tiga Hari Pencarian

Herman juga mendorong pemda kabupaten dan kota komitmen dengan anggaran, baik lewat APBD murni maupun perubahan.

Di tingkat masyarakat, Herman juga mendorong optimalisasi pengolahan sampah organik menjadi kompos, pemanfaatan maggot, dan penerapan pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga.

“Mindset-nya harus dibangun. Sampah bukan masalah tapi tantangan. Kalau diolah dengan benar bisa menghasilkan nilai ekonomi,” katanya.

Untuk mendukung kabupaten dan kota dalam pengelolaan sampah, Pemda Provinsi Jabar akan menggelar Anugerah Gapura Sri Baduga untuk desa kelurahan terbaik dan Anugerah Makuta Binokasih untuk kabupaten/kota terbaik pengelolaan sampahnya.

Anugerah Sri Baduga dan Makuta Binokasih sebagai persiapan menuju penilaian Adipura 2025/2026. (*)