Majalengka, MEDIASERUNI – Aeron Randi, AP, MP dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka menggantikan Drs. H. Eman Suherman, MM yang mengajukan cuti di luar tanggungan negara (CLTN) per 15 Juli 2024.
Penjabat Bupati Majalengka Dedi Supandi yang melantik langsung Pj Sekda Kabupaten Majalengka Aeron Randi, di Gedung Yudha Karya Pemkab Majalengka, Rabu 31 mJuli 2024.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Forkopimda, Ketua Pj Tim Penggerak PKK Kabupaten Majalengka, Para Kepala OPD dan Camat. Sebelumnya Aeron menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka.
Aeron Randi dilantik berdasarkan keputusan Bupati Majalengka Nomor:100.3.3.2/KEP. 808-BKPSDM/2024 tertanggal 25 Juli 2024, dengan dasar surat Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Barat atas nama Gubernur Nomor: 6857/KPG.07/BKD tanggal 19 Juli 2024.
Berdasarkan SK Bupati tersebut Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Aeron Randi melaksanakan tugas dari saat pelantikan sampai dengan paling lama tiga bulan.