Bandung Barat, MEDIASERUNI – Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PKS sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Rumah Makan Sancang Parahyangan, Saguling, KBB, Jumat 28 Juni 2024.
Dipaparkan, aksi perundungan anak harus menjadi catatan penting terhadap masa depan generasi muda. Hal itu, seiring dengan maraknya aksi tidak terpuji berupa bullying atau perundungan terhadap anak kembali terjadi bahkan videonya menyebarluas di dunia maya.
Mengingat anak sangat rentan dari perlakukan perundungan baik yang bersifat fisik maupun psikis, sehingga perlu dilakukan langkah nyata untuk melindungi mereka di antaranya adalah terbitnya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Jawa Barat.
Hal itu, diungkapkan Anggota DPRD Jabar Fraksi PKS Aep Nurdin pada kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat yang dihadiri sekitar 100 peserta dari Ormas LAKI KBB dan unsur masyarakat lainnya di Rumah Makan Sancang Parahyangan, Saguling, KBB, Jumat 28 Juni 2024.