Karawang, MEDIASERUNI.ID – Puluhan anggota Forum Komunikasi THL/Non ASN Penyuluh Pertanian Kabupaten Karawang, yang belum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),
mengadukan nasib mereka ke DPRD.

Puluhan THL, bahkan ada yang sudah belasan tahun mengabdi, mendatangi gedung DPRD, kemarin 21 Juli 2025, bertepatan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Karawang yang digelar di Ruang Rapat II.

Rapat tersebut juga dihadiri Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta perwakilan dari Dinas Pertanian.

Ketua Forum Komunikasi THL/Non ASN Penyuluh Pertanian Karawang Hady Setiadi menyampaikan, pihaknya menuntut percepatan proses pengangkatan menjadi ASN, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian.

Baca Juga:  Kemenangan Asep Japar-Andreas Amanah untuk Kabupaten Sukabumi Lebih Baik

“Kami datang ke DPRD untuk meminta kejelasan dan percepatan agar bisa segera diangkat menjadi ASN. Selama ini kami hanya menjadi penyuluh pertanian non-ASN. Padahal, sesuai Inpres No. 3, ke depan tidak akan ada lagi penyuluh pertanian dari tenaga non-ASN di daerah,” tegas Hady, kepada wartawan.

Namun, Hady mengaku kecewa dengan hasil RDP yang dinilainya belum memuaskan. “Kami hanya diberi harapan-harapan manis. Belum ada jawaban konkret yang sesuai dengan harapan kami,” ungkapnya.

Hady menjelaskan, saat ini terdapat 28 penyuluh pertanian non-ASN di Kabupaten Karawang yang telah mengabdi sejak tahun 2009.

“Jumlah kami memang tidak banyak, tapi mengapa masih belum terakomodir. Kami sudah melakukan berbagai pendekatan dengan BKPSDM dan dinas terkait untuk mendapatkan kejelasan,” katanya.

Baca Juga:  Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan di Tanah Karo Ditangkap, Polisi Kini Buru Otak Pelakunya

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Karawang Saepudin Zuhri menyatakan, pihak Dinas Pertanian segera menjadwalkan pertemuan dengan kementerian terkait.

“Keluhan para penyuluh ini akan disampaikan langsung ke Kementerian. Mereka sudah mengabdi sejak 2009 dan berharap bisa masuk dalam formasi P3K,” ucap Saepudin.

Saepudin juga menegaskan bahwa formasi penyuluh pertanian dari kementerian yang sebelumnya tertutup harus dibuka kembali untuk Kabupaten Karawang.

“Kami meminta agar formasi penyuluh pertanian dimasukkan kembali dalam usulan Kabupaten Karawang, agar mereka bisa mengikuti seleksi P3K,” pungkasnya. (Davi)