logo

,

Sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2022: Anggota DPRD Karawang Tegaskan Pengembang Perumahan Serahkan Fasos-Fasum

Sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2022: Anggota DPRD Karawang Tegaskan Pengembang Perumahan Serahkan Fasos-Fasum
Sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2022: Anggota DPRD Karawang Tegaskan Pengembang Perumahan Serahkan Fasos-Fasum

Deddy juga mengusulkan agar asosiasi properti mengambil langkah konkret untuk memberikan efek jera bagi pengembang yang tidak taat aturan.

“Misalnya dengan mencabut Sireng (Sistem Informasi Registrasi Pengembang) dari pengembang yang bermasalah, sehingga mereka tidak bisa melakukan akad,” jelasnya.

Pembentukan Satgas untuk Percepatan Penyerahan FasosFasum

Deddy menilai audiensi ini berlangsung kondusif dan menunjukkan adanya harapan untuk percepatan penyerahan fasos-fasum. Salah satu usulan yang muncul adalah pembentukan satgas khusus untuk mengawasi dan mempercepat proses penyerahan fasilitas sosial dan umum.

“Kami berharap satgas ini bisa segera dibentuk untuk memastikan penyerahan fasos-fasum berjalan lebih cepat dan sesuai aturan,” tutupnya.

(sukarya)

Baca Juga:  Nasib Mengenaskan Tukang Cilok, Gerobaknya Ditabrak Motor Wajah Tersiram Air Panas

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566