logo

,

Sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2022: Anggota DPRD Karawang Tegaskan Pengembang Perumahan Serahkan Fasos-Fasum

Sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2022: Anggota DPRD Karawang Tegaskan Pengembang Perumahan Serahkan Fasos-Fasum
Sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2022: Anggota DPRD Karawang Tegaskan Pengembang Perumahan Serahkan Fasos-Fasum

Karawang, MEDIA SERUNI – Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Deddy Indrasetiawan, menggelar audiensi terbuka untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang No. 1 Tahun 2022 kepada para pengembang properti, Kamis (21/11/2024).

Acara ini berlangsung di aula DPRD Karawang dengan dihadiri Badan Pertanahan Nasional (BPN), anggota DPRD Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP).

Baca Juga:  Kantor Imigrasi Karawang Deportasi 19 WNA bermasalah, 2 Diantaranya Warga Malaysia

Fokus Sosialisasi: Penyerahan Fasos-Fasum dan TPU

Deddy indrasetiawan, menggelar audiensi terbuka untuk mensosialisasikan peraturan daerah (perda) kabupaten karawang no. 1 tahun 2022 kepada para pengembang properti, kamis (21/11/2024).
Deddy Indrasetiawan, Menggelar Audiensi Terbuka Untuk Mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang No. 1 Tahun 2022 Kepada Para Pengembang Properti, Kamis (21/11/2024).

Dalam paparannya, Deddy menyoroti pentingnya pengembang perumahan menyerahkan fasilitas sosial (fasos), fasilitas umum (fasum), dan tempat pemakaman umum (TPU) kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait.

Sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk memanggil pengembang yang belum mematuhi kewajiban mereka sesuai Perda No. 1 Tahun 2022.

“Saya berharap para pengembang segera menyerahkan fasos-fasum tanpa menunda-nunda,” tegas Deddy.

Komitmen dan Sanksi untuk Pengembang Nakal

Dalam audiensi tersebut, disepakati bahwa pengembang yang melanggar aturan akan dikenai sanksi tegas. Komitmen ini melibatkan tiga asosiasi properti yang hadir dalam acara tersebut.

Baca Juga:  Momen Penting Ini, Balonbup Yana Suyatna Diskusi Tertutup dengan PKB

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566