Lampung Utara, MEDIASERUNI – Penjabat (Pj) Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. Lekok, MM, menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.
Rapat koordinasi berlangsung di Ruang Siger, Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Utara, Kamis 8 Agustus 2024,
merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim KPK-RI yang memberikan arahan terkait langkah-langkah strategis dan integrasi program pencegahan korupsi di tingkat kabupaten.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Aswarodi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk terus mendukung upaya KPK dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktek korupsi.
“Kami berharap kerjasama ini dapat memperkuat integritas dan akuntabilitas di semua lini pemerintahan, serta memastikan program pembangunan dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.